Raup Kontrak Baru Rp22,5 Triliun, PTPP Mau Fokus Garap Bisnis Konstruksi

Home » Article » Raup Kontrak Baru Rp22,5 Triliun, PTPP Mau Fokus Garap Bisnis Konstruksi
Photo by Youssef Abdelwahab on Unsplash

PT PP (Persero) Tbk menyatakan bahwa sampai dengan Agustus 2023 perseroan telah mengantongi kontrak baru senilai Rp22,5 triliun meningkat 40% jika dibandingkan dengan capaian perseroan pada periode yang sama tahun 2022. Untuk mencapai target tersebut, Effendi mengemukakan bila PTPP akan kembali fokus menggarap bisnis konstruksi yang menjadi keunggulan perusahaan. Sehingga, perseroan akan mengurangi porsi di bisnis lain seperti properti, energi dan alat berat.

“Strateginya PTPP saat ini lebih berkonsentrasi ke bisnis konstruksi sebagai kontraktor, di sisi investasi kita coba lebih selektif lagi portofolio investasi kita.  Bisnis investasi ini kita kurangi karena ada yang belum pilih sejak covid terutama di properti kita rem dulu, kita habiskan stok karena masih cukup banyak,” terangnya. 

Untuk itu, perseroan saat ini tengah melakukan pelepasan aset atau divestasi terhadap anak-anak usaha perseroan terutama di sektor energi dan properti. 

Dari divestasi tersebut PTPP mengincar dana segar senilai Rp1,4 triliun. Dana tersebut akan digunakan perseroan untuk menjaga arus kas perseroan, disamping rencana perseroan kembali ke core bisnisnya. 

“Divestasi di sektor energi, pengelolaan air minum, properti, alat-alat juga. Kalau pp holding gak ada di divestasi. Kita pengen mengurangi bisnis yang jauh dari kompetensi,” ucap Effendi. 

Hingga saat ini, Ia menyebutkan bahwa PTPP telah merealisasikan divestasi Rp120 miliar. Meski masih jauh dari target Rp1,4 trilliun, namun PTPP optimis hingga akhir tahun ini divestasi akan mencapai Rp1,4 triliun. 

“Saat ini beberapa masih negosiasi dengan calon pembeli. Kita masih usahakan, mudah-mudahan akhir tahun selesai,” jelasnya. 

Sementara itu, terkait dengan Pengadilan Niaga Makassar atas PKPU yang diajukan vendor perseroan, CV Surya Mas, Effendi menyatakan bahwa pihaknya akan PTPP akan menggunakan hak nya untuk melakukan kasasi. 

Adapun, Effendi memastikan bila kasus ini sama sekali tidak menganggu operasional dan juga kinerja perusahaan. Pasalnya, nilai yang dipermaslahkan CV Surya Mas sangat kecil jika dibandingkan dengan pendapatan serta equity perseroan. 

“Itu jauh membuat PP pailit, Karena nilai yang dituntut tidak seberapa dari revenue kita setahun Rp20 triliun dibanding ekuitas juga cukup jauh yang diklaim hanya Rp3 miliar saja,” terang pria yang akrab disapa Pepen tersebut. 

 

 

sumber : https://wartaekonomi.co.id/read513024/raup-kontrak-baru-rp225-triliun-ptpp-mau-fokus-garap-bisnis-konstruksi